Virtual Office

Alamat Bisnis Profesional & Legal Tanpa Harus Sewa Kantor Fisik
Excellent
4.7
Client Ratings
Apa Saja Yang di DAPAT ?

Gambaran Singkat Tentang Layanan Virtual Office

Virtual Office adalah layanan penyediaan alamat kantor resmi tanpa perlu menyewa kantor fisik. Layanan ini memungkinkan pelaku usaha untuk memiliki alamat bisnis strategis, surat domisili, serta fasilitas administrasi seperti penerimaan surat dan notifikasi dokumen. Cocok untuk UMKM, freelancer, startup, hingga perusahaan besar yang ingin menghemat biaya operasional namun tetap tampil profesional dan legal.
Surat Domisili Perusahaan
Domisili Perusahaan di Zona Komersil
Surat Menyurat
Penggunaan Virtual Office Untuk PKP
Layanan di Seluruh Indonesia
Free Konsultasi
Televon Bersama
Gratis Pengiriman Dokumen
Promo!
Gratis Pengiriman Dokumen Ke Seluruh Indonesia !

Mengapa Harus Menggunakan Virtual Office ?

Hemat Biaya Operasional

Tanpa perlu menyewa kantor fisik, Anda bisa tetap memiliki alamat usaha resmi dan legal.

Proses Cepat & Legal

Alamat kami sudah sesuai ketentuan dan bisa digunakan untuk legalitas usaha Anda.

Cocok untuk Pebisnis Modern

Ideal untuk startup, UMKM, freelancer, atau perusahaan yang ingin ekspansi.

Harga

Rp 2.500.000

Harga Sewaktu - Waktu Bisa Berubah

Konsultasikan Kebutuhan Legalitas Anda dengan Kami

Isi Formulir Berikut Agar Kami Bisa Memberikan Rekomendasi Untuk Anda Terkait Layanan Kami Sediakan.

Bangun bisnis Anda dengan cara yang mudah, resmi, dan terpercaya!
Pilih layanan Virtual Office dan legalitas usaha dari Officeku sekarang juga. 📞 Konsultasi Gratis | 💼 Proses Cepat | ✅ Legalitas Resmi & Aman